PT Waskita Sriwijaya Tol disebut juga sebagai “WST” atau “Perusahaan” secara resmi didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 51 tanggal 18 November 2011 yang dibuat di hadapan Notaris Ilmiawan Dekrit Supatmo, S.H., M.H., sebagaimana telah disetujui dan disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-56876.AH.01.01. Tahun 2011 tanggal 21 November 2011.
Jalan Tol Ruas Kayuagung – Palembang biasa disingkat KAPAL merupakan salah satu ruas yang menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang membentang dari Provinsi Lampung sampai ke Propinsi Bada Aceh. Khusus Ruas KAPAL berada di Provinsi Sumatera Selatan, mulai titik NOL di Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sampai ke Kramasan Kota Palembang. Panjang ruas KAPAL ini adalah 42,5 KM.
Sepanjang 42,5 Km merupakan daerah berawa-rawa dan bahkan bertanah sangat lunak. Trase dari Sta. 0+000, Kayuagung sampai Pintu Tol Keramasan, 42.5 Km merupakan rawa-rawa dalam dan konstruksi jalan perlu di upgrade tanahnya. Terdapat satu Jembatan Tol yang cukup panjang yaitu Jembatan Tol Sungai Ogan di Sta. 36+500 (Km 363+000). Untuk pilihan konstruksi di daerah rawa dangkal namun kantong air (cathment area) ini dijaga kelestariannya agar kebutuhan air perkebunan karet dan sawit serta kebutuhan air masyarakat tidak terganggu. Konsep membangun namun tetap bersahabat dengan lingkungan menjadi konsep yang terus dikembangkan Waskita Sriwijaya Tol.
V I S I
Menjadi Perusahaan Swasta Nasional Terkemuka dalam Pengusahaan Jalan Tol. Become a Leading National Private Company in Toll Road Concession
M I S I
1. Mendukung Program Pemerintah dalam pembangunan infrastruktur jalan tol.
Supporting government programs in toll road infrastructure development
2. Mengoperasikan jalan tol sesuai dengan kaidah Good Corporate Governance (GCG).
Operating the toll road in accordance with the principles of Good Corporate Governance (GCG).
3. Memberikan kontribusi terhadap pengembangan wilayah dan meningkatkan pendapatan negara. Contribute to regional development and increase state revenue.
Sebagai bagian dari kelompok usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Waskita Sriwijaya Tol telah mengadopsi Budaya/ Tata Nilai “AKHLAK” (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) yang ditetapkan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara sebagai identitas dan perekat budaya kerja dalam mendukung peningkatan kinerja secara berkelanjutan di BUMN, Anak Perusahaan dan Perusahaan Afiliasi Terkonsolidasi.
Waskita Sriwijaya Tol berupaya mengoptimalkan Budaya/ Tata Nilai “AKHLAK” yang merupakan core value PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dengan berpedoman pada prinsip- prinsip sebagai berikut:
Amanah
Kami memegang teguh kepercayaan yang diberikan
Kompeten
Kami terus belajar dan mengembangkan kapabilitas
Harmonis
Kami saling peduli dan menghargai perbedaan
Loyal
Kami berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara
Adaptif
Kami terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan ataupun menghadapi perubahan
Kolaboratif
Kami membangun kerjasama yang sinergis
Books Of Annual Reports PT. Waskita Sriwijaya Tol
2017
2018
2019
2020
2021
PT. Waskita Sriwijaya Tol
Gedung Waskita Sriwijaya Tol, Desa Pedu,
Jejawi, Ogan Komering Ilir, 30652
Telp : (0711) 5543321/5740037 email : sekretariat@srimp.co.id
Dikelola Oleh CORSEC OPS PT. Waskita Sriwijaya Tol